Senin, 05 Desember 2011

terbentuknya kebangsaan indonesia

Perjuangan Menuju Terbentuknya Negara Republik Indonesia
Dewa AgungÄ
Abstrak: Kemerdekaan adalah suatu ide, cita-cita, tujuan bagi setiap bangsa di muka bumi ini. Begitu juga Indonesia, bagi Indonesia paling tidak cita-cita sebagai negara merdeka sudah ada sejak Jaman Pergerakan tahun 1908. Tidak pernah terbayangkan kapan, siapa dan peristiwa apa yang akan mengawali sehingga mengantarkan Indonesia sebagai negara yang merdeka. Kondisi Jepang sejak awal tahun 1944 dalam menghadapi Sekutu dalam perang Asia Timur Raya semakin lemah, nampaknya keadaan ini tidak terduga oleh Jepang mengingat sebelumnya pernah mengalahkan Rusia pada tahun 1905. Kemenang-an ini ternyata dapat meningkatkan derajat bangsa kulit berwarna, termasuk Indonesia. Bahwa bangsa kulit putih dapat dikalahkan, bukan bangsa yang superior, sebaliknya bangsa kulit berwarna bukan bangsa inferior. Begitu juga Indonesia sebagai bangsa kulit berwarna bangkit dan berjuang pada akhirnya tanggal 17 Agustus 1945 memer-dekakan diri dari belenggu bangsa kulit putih.
Kata Kunci: Perjuangan, Republik Indonesia, Terbentuknya Negara
Pada bulan Juli 1944 Pulau Saipan yang sangat strategis bagi Jepang jatuh ketangan Amerika. Ini berarti tembuslah garis pertahanan Jepang dikepulauan Mariana. Pulau ini terletak di jalan perairan antara Jepang dan Indonesia, akibatnya Jepang tidak lagi dapat menyedot bahan-bahan yang vital dari Indonesia yang oleh Amerika dinamakan sebagai Harta Karun dari Asia (Adams,1966:297). Kon-disi ini ternyata menjadi awal untuk mengantarkan Indonesia sebagai negara yang merdeka. Ini bukan berarti kemerdekaan yang kita peroleh adalah hadiah dari Jepang, tetapi pantas disyukuri karena kondisi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pejuang Indonesia dalam rangka mencapai kemerdekaan. Andai kata pun ada peluang, kalau tidak dapat dimanfaatkan dengan baik tidak mungkin kemerdekaan tercapai pada saat itu. Nampaknya pengalaman ber-politik melalui organisasi yang pernah ada pada Jaman Pergerakan  sebelumnya sangat membantu dalam memanfaat peluang yang baik itu.
Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Mentri Jepang Kuniaki Koiso dalam sidang Parlemen Jepang (Teikoku Gikei) ke 85 di Tokyo mengumumkan tentang pendirian pemerintahan Kerajaan Jepang, bahwa daerah Hindia Timur (To-Indo) diperkenankan merdeka kelak dikemudian hari (Sudiri, 1993:88). Ini berarti janji kemerdekaan tersebut tidak mungkin ada kalau kondisi Jepang masih tetap berjaya dalam Perang Asia Timur Raya. Disinilah terlihat strategi politik dari kedua belah pihak (Indonesia-Jepang) bahwa akal dihadapi dengan akal. Sementara itu pihak angkatan laut Jepang masih tetap menentang sikap usaha untuk memajukan nasionalisme di wilayah kekuasaannya. Seorang perwira angkatan laut yang luar biasa yang ditempatkan di Jawa kini melakukan peranan yang aktif. Laksamana Madya Maeda bertugas menangani kantor penghubung angkatan darat-angkatan laut di Jakarta. Dia dianggap mempunyai pandangan yang maju mengenai nasionalisme Indonesia. Dia mulai mengguna-kan dana angkatan laut untuk membiayai perjalanan pidato keliling Soekarno-Hatta, bahkan mengirim mereka ke Makasar pada bulan April 1945, ke Bali dan Banjarmasin pada bulan Juni 1945 (Ricklefs, 1992:311). Perilaku ini perlu dicermati sebagai langkah politik Jepang untuk menarik simpati golongan nasionalis Indonesia, mengingat kondisinya dalam menghadapi pihak Sekutu sudah semakin lemah. Menanamkan kesan baik terhadap Soekarno-Hatta suatu keharusan politik dalam rangka meredam kesan kelemahan Jepang dihadapan Sekutu. Atau paling tidak kemerdekaan yang akan diperoleh Indonesia tidak meninggalkan kesan jelek dikemudian hari terhadap Jepang.
Sebagai realisasi dari janji Jepang dan bahkan dapat dikatakan sebagai langkah yang berani, maka pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang melalui Letnan Jendral Harada Kumakichi mengumumkan akan didirikannya Dokuritsu Zyunbi Tyosakai. Badan ini mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi Indonesia menjadi negara yang merdeka, yang pada saat itu syarat minimal sudah dimiliki yaitu wilayah dan penduduk. Badan ini baru didirikan pada tanggal 29 April 1945 yang dikenal dengan nama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sebagai ketuanya adalah Dr. Radjiman Wediodiningrat, wakil ketua Ichibangase dan Suroso dengan anggota berjumlah enam puluh orang. Pelantikannya dilak-sanakan pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Letnan Jendral Harada Kumakichi.
Wilayah dan penduduk yang sudah dimiliki belum cukup untuk membangun suatu negara yang berdaulat, karena itu BPUPKI mulai melakukan langkah-langkah nyata melalui sidang pleno. Sinag pleno pertama yang dilakukan pada tanggal 29 Mei¾1 Juni 1945 yang membahas tentang konsep dasar negara Indonesia sebagai negara merdeka. Dalam perumusan ini terdapat beberapa pandangan tentang konsep dasar negara, diantaranya oleh Bapak Mr. Muhamamad Yamin (Notosusanto,1983:26-27) yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945, dengan rumusan:
Peri Kebangsaan.
Peri Kemanusiaan.
Peri Ketuhanan.
Peri Kerakyatan.
Kesejahteraan Rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya Ir.Soekarno mengetengahkan gagasan istilah pancasila dengan rumusan:
Kebangsaan Indonesia.
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
Mufakat atau Demokrasi.
Kesejahteraan Sosial.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedua konsep rumusan dasar negara tersebut belumlah merupakan suatu kesimpulan, karena usulan-usulan masih tetap terjadi. Karena itu Badan penyelidik membentuk suatu panitia kecil dibawah pimpinan Ir. Soekarno dengan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wachid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Muh. Yamin dan A. A. Maramis. Pada tanggal 22 Juni Ir. Soekarno mengambil suatu prakarsa mengadakan pertemuan dan dalam pertemuan ini disepakati membentuk panitia kecil yang jumlahnya sembilan orang yang dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Kesembilan anggota tersebut adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wachid Hasjim, H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso (Djoened Poesponegoro, dkk. 1984:70-71). Panitia sembilan akhirnya menghasilkan apa yang disebut dengan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, dengan rumusan:
Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;
Persatuan Indonesia;
(dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
(serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak diketahui secara jelas mengapa nama dasar negara yang dipilih tersebut Pancasila. Menurut Soekarno (dalam Adams 1966: 303) mengatakan:
“……karena aku senang kepada simbolik, aku lalu mengambil perbandingan: Rukun Islam ada lima, jari kita lima selengan. Kita mempunyai Panca Indra. Pendawa lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip, diatas dasar mana kita mendirikan negara kita, lima pula bilangannya”.
Terdapat pandangan lain bahwa nama dasar negara Indonesia yaitu Pancasila mendapat petunjuk dari teman Soekarno yang ahli bahasa (Poesponegoro, 1984:69). Dalam buku Civics (1963:18-19) menyebutkan nama Pancasila diambil dari kitab kuno Negara-kertagama karangan Mpu Prapancha yang menyebut kalimat “…….jatnanggegwani Pancasila Krtasangskara Bhiseka kakrama” Bahkan Soekarno memberikan tawaran-tawaran lain kalau konsep Pancasila sebagai dasar negara tidak disetujui. Tawaran lain itu adalah Tri Sila yang merupakan hasil perasan dari Pancasila yaitu:
Nasinalisme dan Perikemanusiaan menjadi Sosio-Nasionalisme,
Demokrasi dan Keadilan sosial, menjadi Sosio-Demokrasi,
Ketuhanan yang Maha Esa dan,
Eka Sila, yang diperas dari Tri Sila menjadi Gotong Royong.
Sidang Pleno yang kedua adalah pada tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang Dasar atau UUD yang dipimpin oleh Ir. Soekarno Dalam rangka menyempurnakan tugas ini dibentuklah Panitia Kecil Perancang UUD yang ketuanya Soepomo, dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subardjo, A. A. Maramis, R. P. Singgih, Agus Salim dan Sukiman. Pada tanggal 14 Juli 1945, pada saat babak akhir pembicaraan persoalan kemerdekaan dihasilkan suatu pernyataan bersama yang dikenal dengan nama Declartion of Independence berupa:
Pernyataan Kemerdekaan;
Pembukaan Undang-Undang Dasar, dan kemudian;
Undang-Undang Dasarnya.
Bunyi rencana Pernyataan Indonesia Merdeka itu seperti yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang sekarang (Diah,1983:172-173). Memperhatikan penjelasan secara kognitif diatas, apa yang akan kita katakan kalau bertemu orang Jepang dan mengatakan, Pancasila yang anda miliki sebagai dasar negara tidak bisa lepas dari bantuan Jepang! Apakah cukup hanya mengatakan tidak! ….. dan tidak seribu kali?. Secara de-fakto tidak dapat dipungkiri bahwa peranan Jepang ada didalamnya pada awal perumusan Dasar Negara dan Rancangan Undang-Undang Dasar. BPUPKI adalah buatan Jepang, bahkan salah satu dari wakilnya adalah orang Jepang yaitu Icebangashe, ini sebagai salah satu indikasi adanya keterlibatan Jepang atau peranan Jepang dalam perumusan Dasar Negara dan Rancangan Undang-Undang Dasar. Pertanyaan ini tidak dapat dijawab tanpa melihat peristiwa historis secara utuh dan bukan sepotong-sepotong. Ini sesuai dengan sifat kontinuitas dari peristiwa sejarah. Karena itu pemahaman terhadap pembahasan berikutnya akan memberikan jawaban mengapa bangsa Indonesia menolak semua kesan yang berbau Jepang.
Peristiwa Penting Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Seperti telah disebutkan di depan, nampaknya tidak pernah terbayangkan secara pasti kapan dan oleh siapa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diikrarkan. Peristiwa yang terjadi di Jepang yaitu di bombardirnya Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Hiroshima 9 Agustus 1945 oleh Sekutu dibawah pimpinan Amerika Serikat ternyata membawa dampak yang besar bagi perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka, Jepang tidak dapat menyembunyikan kekalahannya, walupun berusaha ditutupi. Kondisi inilah kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pejuang Indonesia yang sudah lama mencari waktu yang tepat dan ditunggunya.
Realisasi Indonesia akan menjadi negara yang merdeka bukan isapan jempol belaka seperti apa yang sudah dijanjikan oleh Perdana Mentri Koiso (7 September 1944) dan sudah dipersiapkan oleh BPUKI tidak sia-sia. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya tokoh-tokoh nasionalis Indonesia seperti Soekarno, Hatta, Radjiman Wedeo-diningrat pada tanggal 9 Agustus 1945 ke Dalat, Saigon (Vietnam). Kedatangan ini dalam rangka memenuhi panggilan Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara Marsekal Terauchi. Dua hari sebelum ketangannya ke Dalat, Saigon terjadi peristiwa penting di tanah air yaitu pada tanggal 7 Agusus 1945 terjadinya perubahan nama dari BPUPKI menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Peristiwa ini hendaknya dicermati, karena perubahan tersebut sangat terkait dengan berbagai kesan kemerdekaan Indonesia dihadapan negara lain terutama Jepang.
Perubahan BPUKI menjadi PPKI merupakan proses Indonesia-nisasi dari segala buatan Jepang di tanah air. PPKI tidak sama dengan BPUPKI, karena keanggotaannya tidak melibatkan Jepang (Icebangashe tidak lagi ada di dalamnya). Konsep dasar negara Pancasila, Rancangan Undang-Undang Dasar walaupun merupakan produk BPUPKI, tetapi secara yuridis formal disahkan oleh PPKI. Dari sini dapat dilihat bagaimana manisnya permainan politik yang dilakukan oleh perintis kemerdekaan sampai tujuan untuk kemer-dekaan tercapai.
Dua hari setelah keberangkatan Soekarno-Hatta dari tanah air, tepatnya pada tanggal 11 Agustus 1945 sampai di Dalat, Saigon pukul 11.40 pagi hari. Pada saat itu Marsekal Terauchi menerima pemimpin Indonesia dengan suatu upacara dilangsungkan dengan pelantikan Soekarno-Hatta sebagai ketua dan wakil ketua PPKI. Terdapat dua agenda penting dalam pertemuan itu yaitu (1) tentang waktu Indonesia merdeka dan (2) pembahasan kembali tentang batas-batas wilayah Indonesia sebagai negara merdeka yaitu bekas jajahan Hindia-Belanda seperti yang pernah dibahas sebelumnya pada sidang BPUPKI. Setelah diadakan pembahasan lebih jauh disetujuilah bahwa kemerdekaan akan diumumkan secara resmi segera setelah sidang PPKI yang direncanaka pada tanggal 18 Agustus 1945 (Anderson, 1988:85).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 rombongan tiba di tanah air, terdengar oleh golongan pemuda desas-desus bahwa Jepang sudah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah tanpa syarat dan akan membuat pengumuman resmi beberapa jam lagi. Berita itu dengan cepat tersebar dikalangan pemuda sehingga pada pukul 4 sore Sjahrir menjumpai Hatta, menceritakan keadaanya tentang cerita itu dan mendesak supaya membuat proklamasi diluar kerangka PPKI (Anderson, 1988:88). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang di terima melalui siaran radio di Jakarta. Siaran ini terutama didengar oleh para pemuda yang termasuk orang-orang Menteng Raya 31 seperti, Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Aidit, Darwis, Djohar Nur, Wikana dan sebagainya.
Perbedaan waktu, kapan proklamasi kemerdekaan dilaksanakan menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok. Golongan tua (karena usianya antara 45-50 tahun) tetap pada perjanjiannya dengan Terauchi yaitu setelah rapat PPKI (tanggal 18 Agustus 1945), sedangkan golongan muda (karena umurnya rata-rata 25 tahun) menghendaki secepatnya, paling lambat tanggal 16 Agustus 1945. Ini artinya tanggal 17 Agustus 1945 adalah diluar kehendak ke dua golongan tersebut. Suasana emosional pun terjadi diantara kedua golongan tersebut. Wikana yang pernah menjadi anak emas Soekarno dengan terang-terangan mengatakan bahwa Soekarno sedang gagal berbuat sebagai bapak. Keretakan terakhir terjadi Wikana men-cetuskan kata-kata: “Apabila Bung Karno tidak mau mengucapkan pengumuman itu malam ini juga, besok akan terjadi pembunuhan dan pertumpahan darah”. Dengan sangat marah Soekarno berkata dengan keras, “Ini leher saya, seretlah saya ke pojok itu, dan sudahilah nyawa ini juga, jangan menunggu besok”. Moh Hatta juga mempunyai prinsip yang sama dengan Soekarno tidak akan mau dipaksa untuk mengerjakan apapun dengan terburu-buru, dan menantang pemuda itu untuk mengumumkan sendiri kemerdekaan itu jika mereka mampu melaksanakannya (Anderson, 1988:94).
Pemuda yang lain berusaha mempercayakan golongan tua, bahwa Jepang sudah tidak bisa berbuat apapun. Dia itu adalah Caerul Saleh mengatakan “Kami mendengar siaran-siaran dari Australia, dari Amerika Serikat melalui radio yang disegel, kami mempunyai pesawat radio gelap yang disembunyikan di lemari. Jakarta boleh saja menyiarkan kemenangan Jepang, tetapi kami lebih mengetahui bagaimana keadaan yang sesungguhnya”. Soekarno pun memberikan reaksi “Kalau engkau, pemuda hendak mengadakan pertumpahan darah yang sia-sia, cobalah tanpa saya (Adams, 1966:307).
Para pemuda itu kembali rapat dan membahas tindakan-tindakan yang akan dibuat sehubungan dengan penolakan Soekarno-Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul Saleh yang tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan itu harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang direncanakan oleh Jepang. Orang yang dianggap paling tepat untuk melaksanakan itu adalah Soekarno-Hatta. Karena mereka menolak usul pemuda itu, pemuda memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota yaitu Rengasdengklok, letaknya yang terpencil yakni 15 km ke arah jalan raya Jakarta-Cirebon. Menurut jalan pemikiran pemuda jika Soekarno-Hatta masih tetap di Jakarta maka kedua tokoh ini akan dipengaruhi dan ditekan oleh Jepang serta menghalanginya untuk memproklamirkan kemerdekaan ini dilakukan.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 (waktu Jepang) atau pukul 04.00 WIB penculikan (menurut golongan tua) dilaksanakan. Tidak diketahui secara jelas siapakah yang memulai peristiwa ini. Ada yang mengatakan Sukarni-lah yang membawa Soekarno-Hatta dini hari ke Rengasdengklok (Diah,1983:219). Menurut Soekarno (dalam Adams, 1966:319) Sjahrir-lah yang menjadi pemimpin penculikan dirinya dengan Hoh. Hatta. Soekarno mengatakan dia berbuat curang, tidak ada yang dia kerjakan selain mengkritiknya, dan selama hidup-nya Sjahrir tidak pernah bertindak terus terang seperti yang dilakukan oleh Soekarno. Dia tidak pernah maju ke garis depan pertempuran. Dialah orang yang harus bertanggungjawab terhadap segala peristiwa yang terjadi kemudian di malam itu. Di Rengasdengklok inilah Bung Karno akan didesak untuk memproklamirkan kemerdekaan. Menurut Diah (1983:220) gagasan ini semacam ilham. Di kota ini diharapkan dapat dipergunakan kemudian sebagai tempat pemusatan kekuasaan bersenjata yang akan merebut Jakarta setelah proklamasi.
Walaupun sudah diamankan ke Rengasdengklok, Soekarno-Hatta masih tetap dengan pendiriannya. Sikap teguh Soekarno-Hatta itu antara lain karena mereka belum percaya akan berita yang diberikan pemuda kepada mereka, dan berita resmi dari Jepang sendiri belum diperoleh. Seorang utusan pemuda yang bernama Yusuf Kunto dikirim ke Jakarta untuk melaporkan sikap Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan perebutan kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta. Achmad Subardjo sibuk mencari informasi kebenaran tentang penyerahan Jepang kepada Sekutu yang tiba-tiba dikagetkan dengan hilangnya Soekarno-Hatta. Keberadaan Soekano-Hatta akhirnya diketahui dari Wikana, ketika itu juga Achmad Subardjo datang ke Rengasdengklok dan berhasil menyakin-kan para pemuda bahwa proklamasi pasti akan diucapkan keesokan harinya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga pada tangal 16 Agustus 1945 malam hari Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta (Ahmaddani, dkk. 1984:139-140).
Peranan Achmad Subardjo sangat penting dalam peristiwa ini, karena mampu mempercayakan para pemuda bahwa proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB. Ini dapat dikabulkan dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhirnya Subeno komandan kompi Peta setempat bersedia melepas-kan Soekarno-Hatta ke Jakarta (Poesponegoro, dkk. 1984:82-83). Achmad Subardjo adalah seorang yang dekat dengan golongan tua maupun muda, bahkan dia juga sebagai penghubung dengan pemuka angkatan laut Jepang Laksamana Madya Maeda. Moh. Hatta  meminta Ahmad Subardjo menelpon Hotel Des Indes untuk mengada-kan rapat, tetapi ditolak karena sudah pukul 12.00, berdasarkan ijin dari Jepang sebelumnya itu dapat dilaksanakan sebelum jam 10.00 (Frederick, dkk. 1982:309). Dan melalui dia, Maeda menawarkan rumahnya sebagai tempat yang aman dan terlindung untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik yang sudah lama ditunggu-tunggu (Adams, 1966:325).
Bertitik tolak dari keadaan yang demikian, kedudukan Maeda baik secara resmi maupun pribadi menjadi sangat penting. Dan justru dalam saat-saat yang genting itu, Maeda telah menunjukkan kebe-saran moralnya. Berdasarkan keyakinan bahwa kemerdekaan merupa-kan aspirasi alamiah dan yang tidak terhindarkan dukungannya kepada tujuan kebebasan Indonesia. Dengan demikian mengorbankan kedudukannya bahkan menyabung nyawanya untuk itu, karena Sekutu bisa saja mengatakan dan menuduhnya melanggar status quo yang diberikan kepada Jepang (Frederick, dkk. 1982:305). Di tempat kediaman Maeda Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta teks proklamasi ditulis. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” kemudian berubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disem-purnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang, kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Sebelum Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, terlebih dahulu Soekarno menyampaikan pidatonya, lengkapnya sebagai berikut:
Saudara-saudara sekalian!
Saja sudah minta saudara-saudara  hadir di sini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombangnja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan kita itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman Djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Didalam djaman Djepang ini, tampaknja sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusja-waratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah proklamasi kami.
Adapun isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah (Teks Proklamasi dibacakan oleh Soekarno)
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah yaitu kata tempoh diganti menjadi tempo, sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama Bangsa Indonesia dan Djakarta 17-8-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Teks Proklamasi ini akhirnya diproklamirkan pada hari Jumat legi pada pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Adapun acara sebenarnya yang direncanakan adalah:
Pembacaan Proklamasi. disampaikan oleh Soekarno, kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat berbunyi:
Demikianlah, saudara-saudara!
Kita sekarang telah merdeka!
Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah-air kita bangsa kita!
Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik
Indonesia, merdeka kekal dan abadi.
Insya allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu! (Raliby,1953:13).
Pengibaran bendera Merah Putih. Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi.
Tantangan Awal sebagai Negara Baru Lahir
Proklamasi Kemerdekaan yang telah diikrarkan oleh Soekarno-Hatta belumlah final untuk terbentuknya Indonesia sebagai negara. Karena itu ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah. Seperti yang telah disinggung di depan, bahwa PPKI merupakan proses Indonesianisasi dari BPUPKI, se-hingga apapun yang ditetapkan pasca kemerdekaan merupakan kepu-tusan yuridis yang membuktikan tidak adanya peranan asing (Jepang) dalam proses pembentukan negara dan pemerintahan Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1989:22-24 dan Djoened Poesponegoro, dkk. 1984:98-99) yaitu:

Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945
Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerja-an Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.

Kedua, tanggal 19 Agustus 1945
Pembagian wilayah , terdiri atas 8 propinsi yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
Adanya Komite Nasional (daerah).
Ditetapkan 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum.



Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945
Pembentukan Komite Nasional.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia,dan
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah yang telah lama mereka tunggu. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negara Republik Indonesia. Ini adalah suatu keputusan yang berani dan bijak di dalam negara kerajaan yang berdaulat. Tidak akan ada negara di dalam negara, kalau itu terjadi akan mempermudah bangsa asing mengadu domba. Sinyal semacam ini nampaknya sudah diketahui oleh Sri Sultan, mengingat kemerdekaan diproklamirkan dengan memanfaat-kan kekosongan kekuasaan (vacuum of power) yaitu Jepang sejak menyerah tanggal 14 Agustus 1945. Sedang keberadaan Jepang bersifat status quo yang segera akan digantikan oleh Sekutu.
Terbentuknya negara dengan mengupayakan sedemikian rupa pemerintahan yang sah, ternyata belum cukup menghalangi keinginan bangsa asing untuk menguasai Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan pendaratan misi Sekutu yang pertama pada tanggal 8 September 1945 dengan diterjunkannya Mayot A. G. Greenhalgh di lapangan Kema-yoran, Jakarta. Mereka adalah anggota misi Sekutu yang dikirim oleh SEAC (South East Asia Command) yang bermarkas di Singapura dalam rangka mempelajari dan melaporkan keadaan Indonesia untuk pendaratan rombongan Sekutu (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1989: 34). Pada tanggal 16 September 1945 W. R. Patteson, wakil mutlak dari panglima SEAC Lord Louis Maounbatten mendarat di Priok dengan kapal Cumberland, dimana turut menumpang juga Van Der Plas, wakil dari Van Mook (Raliby, 1953:34). Kedatangan rombongan ini menyebabkan pihak Sekutu terkejut dengan melihat kenyataan bahwa Indonesia sudah merdeka.
Penyambutan kemerdekaan terus terjadi, pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye (Hotel Yamato) yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan. Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata, ”Percayalah rakyat kepada peme-rintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin” (Raliby, 1953:35). Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantor mereka kepada orang Indonesia (Poeponegoro, 1984:103)
Pada tanggal 29 September 1945 tentara Inggris mendarat di Jakarta dibawah pimpinan Sir Philip Christison sebagai panglima besar AFNEI (Allied Forces Nederlands East-Indies). Adapun tujuannya adalah:
Melindungi dan mengevakuasi tawanan-tawanan perang dan tawanan biasa.
Melucuti senjata-senjata dan mengambalikan serdadu Jepang.
Menjaga keamanan dan ketentraman agar kedua maksud itu dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Kedatangannya ternyata mempunyai maksud yang jelas yaitu ingin mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan anjuran Christison kepada Gubernur Jendral Hindia-Belanda Van Mook selekas mungkin menyusun keterangan-keterangan politik Belanda terhadap Indonesia. Sebagai upaya menentang terhadap kedatangan Sekutu dengan segala tujuannya menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa kedaerahan. Peristiwa tersebut adalah Pertempuran Lima Hari di Semarang tanggal 15 Oktober 1945, 10 Nopember 1945 di Surabaya, Pertempuran Amba-rawa 21 November 1945, Pertempuran Medan Area 10 Desember 1945, Kerawang-Bekasi 19 Desember 1945 dan sebagainya.
Van Mook yang dikenal dengan julukan bapak devide et impera, menggunakan cara-cara diplomasi dalam rangka menanam-kan kekuasaan Belanda di tanah air. Cara yang dilakukan adalah akan memberikan pengakuan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Cara diplomasi ini sebenarnya  dilakukan sejak 10 Februari 1946 dalam pidato pertama Van Mook yang menginginkan Indonesia sebagai negara kesemakmuran. Inilah awal dari perundingan-perundingan dalam rangka memperjuangkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Suatu keharusan politik akhirnya perjuangan diplomasi ini bermuara pada KMB pada bulan Desember 1949 yang menyebabkan Indonesia sebagai negara serikat. Rasa kebangsaan  ternyata tidak dapat dihancurkan dengan kekuatan nuklir sekalipun, terbukti kurang lebih delapan bulan Indonesia sudah kembali menjadi negara kesatuan yaitu 17 Agustus 1950.
Kesimpulan
Proklamasi Kemerdekaan yang diprokmairkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Menurut Moh. Yamin sebenarnya ditinjau dari pendekatan historis, Negara Kesatuan Indonesia pertama sudah terbentuk yaitu dengan berdirinya Kerajaan Sriwijaya, Negara Kesatuan Indonesia yang ke dua masa Kerajaan Majapahit.
Kemerdekaan merupakan keinginan dari setiap bangsa di muka bumi ini, termasuk Indonesia. Tidak pernah disadari kapan dan siapa akan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Karena itu kemerde-kaan yang kita peroleh tidak bisa lepas dari Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia tidak henti-hentinya berjuang untuk membebaskan diri dari cengkraman bangsa penjajah. Ternyata kekalahan Jepang dan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu tonggak. 14 Agustus 1945 mempunyai arti penting terhadap perjuangan bangsa Indonesia.
Kekalahan ini membuka gerbang kemerdekaan karena posisi Jepang di tanah air hanya mempertahankan status quo dari Sekutu. Kekosongan kekuasaan inilah yang dimanfaatkan oleh para pejuang di tanah air. Perbedaan pendapat sempat mewarnai dalam menentukan waktu kemerdekaan antara golongan tua dan muda. Golongan tua menghendaki setelah rapat PPKI yang direncanakan tanggal 18 Agustus 1945, logikanya proklamasi kemerdekaan baru akan dilak-sanakan setelah tanggal 18 Agustus 1945. Sedangkan golongan muda secepatnya paling lambat tanggal 16 Agustus 1945. Karena itu sebenarnya tanggal 17 Agustus 1945 diluar pilihan kedua golongan tersebut. Dalam kenyataannya, fakta sejarah berbicara bahwa kesepakatan akan waktu proklamasi antara kedua golongan meru-pakan wujud pelaksanaan demokrasi yang sudah dilaksanakan pada saat itu.
Perubahan BPUPKI menjadi PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan proses Indonesianisasi dari segala yang berbau Jepang. Ini dimaksudkan supaya kemerdekaan yang diproklamirkan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh PPKI adalah murni hasil perjuangan bangsa Indonesia tanpa campur tangan asing. Inilah strategi politik yang terencana dan beretika.
Setelah kemerdekaan diproklamirkan bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai, tetapi tetap berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan yang sudah diperoleh. Sambutan meriah daerah-daerah di tanah air pasca kemerdekaan sebagai wujud kegembiraannya yang telah lama diperjuangkan di tunggu-tunggu telah tiba. Di satu sisi Sekutu ingin tetap mengembalikan kekuasaan Belanda di tanah air. Inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa kedaerahan yang bersifat konfrontatif menghadapi penjajah Belanda maupun Inggris sebagai peristiwa yang bersifat kedaerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar